Green Constitution: A Normative Basis for Protecting the Right to a Healthy Environment in Indonesia

Green Constitution: Landasan Normatif untuk Melindungi Hak atas Lingkungan Hidup yang Sehat di Indonesia

Authors

DOI:

https://doi.org/10.19184/j.kk.v5i2.53712

Keywords:

Eco-constitutionalism, Ecological Rights, Intergenerational Justice, Hak Ekologis, Keadilan Antargenerasi

Abstract

The intensifying environmental degradation in Indonesia reveals a gap between the constitutional guarantee of a healthy environment and actual state governance. This discrepancy underscores the urgent need to reinforce the Green Constitution as a normative basis for safeguarding citizens' ecological rights and ensuring sustainable development. This study analyzes the Green Constitution's position within the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and its implications for state responsibility and environmental policy. Employing a normative juridical approach, this research argues that the Green Constitution necessitates reinterpreting state control over natural resources as a constitutional obligation to uphold ecological sustainability and intergenerational justice. However, implementation faces obstacles, including lax law enforcement, the prioritization of economic interests in development policies, and constraints on regional governments' authority. Therefore, this study recommends policy reconstruction through ecological decentralization, enhanced corporate accountability, a proactive role for the Constitutional Court, and the integration of sustainability principles into legislation and national development policies.

Kerusakan lingkungan yang terus meningkat menunjukkan adanya kesenjangan antara jaminan hak konstitusional atas lingkungan hidup yang sehat dan praktik penyelenggaraan negara di Indonesia. Kondisi tersebut menegaskan urgensi penguatan Green Constitution sebagai landasan normatif, untuk memastikan perlindungan hak ekologis warga negara dan keberlanjutan pembangunan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan Green Constitution dalam UUD NRI 1945 serta implikasinya terhadap tanggung jawab negara dan arah kebijakan lingkungan. Menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menyatakan Green Constitution menuntut reinterpretasi penguasaan negara atas sumber daya alam sebagai kewajiban konstitusional, untuk menjaga keberlanjutan ekologis dan keadilan antargenerasi. Namun implementasinya terhambat oleh lemahnya penegakan hukum, dominasi kepentingan ekonomi, dan pembatasan peran daerah. Penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi kebijakan melalui desentralisasi ekologis, penguatan pertanggungjawaban korporasi, peran progresif Mahkamah Konstitusi, serta integrasi prinsip keberlanjutan dalam seluruh legislasi dan kebijakan pembangunan nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Absori, Absori, et al. "Environmental health-based post-coal mine policy in east borneo." Open Access Macedonian Journal of Medical Sciences 9.E (2021): 740-744. https://doi.org/10.3889/oamjms.2021.6431

Absori, Absori, et al. "Legal Policy on Eco-Partnerships To Achieve Sustainable Development." Diponegoro Law Review 7.2 (2022): 312-327. https://doi.org/10.14710/dilrev.7.2.2022.312-327

Ananda, A. I., dan Haerani, Y. "The State’s Right to Control and Local Government Authority in the Mining Sector: A Legal-Policy Research." Administrative and Environmental Law Review 6.1 (2025): 33-34. https://doi.org/10.25041/aelr.v6i1.4079

Ananda, Adhe Ismail, et al. "STRENGTHENING INDIGENOUS PEOPLES’RIGHTS: INTEGRATING THE FPIC PRINCIPLE INTO INDONESIA'S MINING LEGAL FRAMEWORK." Cepalo 10.1 (2026): 1-12. https://doi.org/10.25041/cepalo.v10no1.4899

Bhakti, D. R., Mumpuni, N. W. R., dan Hamrany, A. K.. "Perumusan dan Pengaruh Konsepsi Green Constitution dalam Peraturan Daerah sebagai Wujud Komitmen Negara untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup." Jurnal Global Ilmiah 1.7 (2024): 505-511. https://doi.org/10.55324/jgi.v1i7.73

Bhamatika, N. W., dkk.. "Dari Regulasi ke Implementasi: Problematika Pengawasan dalam Menghadapi Ancaman Lingkungan Hidup di Indonesia." PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora 4.4 (2025): 5248-5259. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i4.9637

Binawan, A., dan Soetopo, M. G. S.. "Implementasi Hak Atas Lingkungan Hidup Yang Bersih, Sehat, Dan Berkelanjutan Dalam Konteks Hukum Indonesia." Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia 9.1 (2022): 121-156. https://doi.org/10.38011/jhli.v9i1.499

Bustomi, A. R., Sugianto, D. A., dan Juniawan, F. Z.. "Politik Hukum dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam: Antara Kepentingan Negara dan Hak Masyarakat Adat." Hutanasyah: Jurnal Hukum Tata Negara 4.1 (2025): 89-100. https://doi.org/10.37092/hutanasyah.v4i1.1191

Chandra, F., Diar, A., dan Handayani, F. "Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menguatkan Prinsip Konstitusi Hijau di Indonesia." Limbago: Journal of Constitutional Law 5.1 (2025): 137-152.

Chandra, F., Diar, A., dan Hartati, H. "Konstitusi Hijau (Green Constitution) dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup yang Berkeadilan." Jurnal Penelitian Inovatif 4.3 (2024): 889-896. https://doi.org/10.54082/jupin.441

Chandra, Febrian. "Pengelolaan Kehutanan Berbasis Masyarakat Hukum Adat dalam Kerangka Konstitusi Hijau di Indonesia." Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum 3.1 (2025): 104-119. https://doi.org/10.70308/adagium.v3i1.67

Fadilah, Arif A, et al. "Konsepsi dan Hak Asasi Manusia Atas Lingkungan Hidup yang Sehat dan Baik." DIAJAR: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran 4.1 (2025): 68-75. https://doi.org/10.54259/diajar.v4i1.2381

Fauzan, M. P. N. "Meninjau Ulang Gagasan Green Constitution: Mengungkap Miskonsepsi Dan Kritik." LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria 1.1 (2021): 1-21. https://doi.org/10.23920/litra.v1i1.573

Kasman, Mochammad. "Integrasi Hukum Agraria dan Lingkungan: Pendekatan Baru untuk Pembaharuan Kebijakan Sumber Daya Alam." Locus Journal of Academic Literature Review 4.3 (2025): 186-196. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i3.477

Nurlaily, N. Y., dan Supriyo, A. "Pertanggungjawaban Korporasi dalam Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup." Media of Law and Sharia 3.3 (2022): 255-269. https://doi.org/10.18196/mls.v3i3.14384

Permatasari, Anggi. "Tanggung Jawab dan Perlindungan Negara Atas Hak-Hak Sosial Ekonomi Pengelolaan Sumber Daya Alam Menurut Undang-Undang Dasar 1945." Jurnal Kewarganegaraan 8.1 (2024): 272-289. https://doi.org/10.31316/jk.v8i1.6114

Prasetyo, M. H., Baderan, D. W. K., dan Hamidu, M. S.. "Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Eksploitasi Sumber Daya Mineral dari Kegiatan Pertambangan." Hidroponik: Jurnal Ilmu Pertanian Dan Teknologi Dalam Ilmu Tanaman 2.2 (2025): 1-11. https://doi.org/10.62951/hidroponik.v2i2.328

Purba, T. M. H.. "Tantangan dalam Regulasi Hukum Investasi di Indonesia untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi." Innovative: Journal Of Social Science Research 4.6 (2024): 5327-5333. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.17118

Puteri, Dina Silvia. "Green Constitution dalam Konstitusi Indonesia dan Pemaknaannya oleh Mahkamah Konstitusi." Jurnal Kajian Konstitusi 5.1 (2025): 1-26. https://doi.org/10.19184/j.kk.v5i1.53699

Qasthary, Auzan, et al. "Problematika Hukum Dalam Tata Kelola Sumber Daya Alam Berkelanjutan." MIKHAYLA: Journal of Advanced Research 2.2 (2025): 129-137. https://doi.org/10.61579/mikhayla.v2i2.591

Rafiqi, Ilham Dwi. "Pembaruan Politik Hukum Pembentukan Perundang-Undangan di Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam Perspektif Hukum Progresif." Bina Hukum Lingkungan 5.2 (2021): 319-339.

Ramadhany, Nugraha. "Laju Deforestasi Hutan Akibat Aktivitas Pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur." Rekayasa Hijau: Jurnal Teknologi Ramah Lingkungan 7.1 (2023): 10-19. https://doi.org/10.26760/jrh.v7i1.10-19

Ridlo, A. A., dan Arsali, I. "Dinamika Penegakkan Hukum Lingkungan Di Indonesia Dalam Menghadapi Problematika Lingkungan Hidup: Dynamics Of Environmental Law Enforcement In Indonesia In Dealing With Environmental Problems." Journal Presumption of Law 6.2 (2024): 140-157. https://doi.org/10.31949/jpl.v6i2.8788

Salinding, Marthen B. "Konsep Penguasaan Negara Terhadap Sumber Daya Mineral dan Batubara Yang Berkeadilan." Borneo Law Review 6.2 (2022): 219-235. https://doi.org/10.35334/bolrev.v6i2.3244

Saputra, T. A., dan Afriyadi, M. M. "Menumbuhkan Kesadaran Ekologis Siswa Sejak Dini: Menjadikan Lingkungan Sebagai Sekolah Kehidupan." Muallimun: Jurnal Kajian Pendidikan dan Keguruan 5.1 (2025): 1-21. https://doi.org/10.23971/muallimun.v5i1.10007

Sari, L. P. "Konstitusionalisasi dan Implementasi Konsep Hijau Dalam UUD 1945." PROSIDING SERINA 2.1 (2022): 815-824. https://doi.org/10.24912/pserina.v2i1.20075

Simamora, A. P. "Peran aparat penegak hukum (pidana) dalam melindungi lingkungan hidup: Suatu kajian perspektif keadilan ekologis." MARAS: Jurnal Penelitian Multidisiplin 2.3 (2024): 1353-1362. https://doi.org/10.60126/maras.v2i3.395

Suhanda, D., Huda, U. N., & Rosidin, U. (2024). Politik Legislasi: Studi Terhadap Kepentingan Politik Dalam Penetapan Regulasi Di Indonesia. Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 22–33. https://doi.org/10.15575/qanuniya.v1i2.880

Suong, M. A., dan Budahu, M. A. S. I. "Perlindungan Lingkungan Hidup Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan: Environmental Protection as a Constitutional Right of Citizens in Sustainable Development." Jurnal Media Hukum 10.2 (2022): 110-121.

https://doi.org/10.59414/jmh.v10i2.525

Supriyadi, A. P. "Reduksi hak partisipasi publik pada aturan analisis mengenai dampak lingkungan untuk perizinan berusaha di Indonesia: perspektif green constitution." Jurnal HAM 14.1 (2023): 15-37.

Thahira, Atika. "Penegakan Hukum Administrasi Lingkungan Hidup Ditinjau Dari Konsep Negara Hukum." JCH (Jurnal Cendekia Hukum) 5.2 (2020): 260-274. https://doi.org/10.33760/jch.v5i2.229

Usman, A., dan Suziman, A.. "Dampak Pertambangan Nikel di Pulau Kabaena terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bidang Pendidikan." Jurnal Kreatif Online (JKO) 8.4 (2020): 190-203.

Wirazilmustaan, Wirazilmustaan. "Dimensi Desentralisasi Analisa Pola Hubungan Kewenangan Dalam Pengelolaan Pertambangan." PROGRESIF: Jurnal Hukum 15.2 (2021): 197-212. https://doi.org/10.33019/progresif.v16i2.2713

Shokhikhah, Z. K.. “Hak Konstitusional Generasi Mendatang Atas Lingkungan Hidup Layak : Kajian Hukum Tata Negara Terhadap Tanggung Jawab Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan”. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora 4.3 (2025): 175-86. https://doi.org/10.55606/jurrish.v4i3.5767

Downloads

Published

2025-12-30